Program Studi Administrasi Bisnis FISIP Universitas Riau Menyelengarakan Ujian Skripsi

Adbis_ Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, sidang ujian Skripsi an. x dengan ini dibuka. Kata pembuka inilah disampaikan ketua sidang Skripsi Dr. Lie Othman, S.Pi, MM, CDMP, CROP (beliau juga sekaligus Koordinator Program Studi Administrasi Bisnis FISIP Universitas Riau) dalam pelaksanaan ujian skripsi. Program Studi Administrasi Bisnis FISIP Universitas Riau melaksanakan ujian skripsi mulai tanggal 18 s.d. 19 Desember 2023 di ruang ujian Pascasarjana FISIP Universitas Riau. Ujian skripsi diselenggarakan sebagai wahana menilai kinerja mahasiswa dalam melakukan suatu penelitian dan mengungkapkan hasil penelitiannya secara ringkas dan jelas. Tujuannya adalah untuk menilai wawasan, pengetahuan, kemampuan, dan juga kedalaman akademik yang dimiliki seorang mahasiswa.

Pendaftaran ujian seminar proposal dan skripsi di Program Studi Administrasi Bisnis FISIP Universitas Riau dibuka pada tanggal 1 s.d 15 Desember 2023. Pendaftaran ujian seminar proposal dan skripsi ini rutin dilakukan pada tanggal 1 s.d 15 setiap bulannya. Pada tahun 2023 ini, sesuai dengan Pengumuman Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP Universitas Riau Nomor: 32675/UN19.1.1.1/TU.00.01/2023 tentang Ujian Skripsi dan Tugas Akhir Semester Ganjil TA. 2023/2024 pada point 2 berbunyi “Pelaksanaan ujian Disertasi, Tesis, Skripsi dan tugas akhir paling lambat tanggal 29 Desember 2023”. Selanjutnya, pada point 3 pengusulan SKL dan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) tanggal 19 Januari 2023. lebih lanjut dijelaskan pada point 4, jika melewati batas waktu yang ditentukan, maka mahasiswa tersebut harus membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester Genap 2023/2024. Terhitung mulai tanggal 02 Oktober s.d. 19 Desember 2023, Program Studi Administrasi Bisnis FISIP Universitas Riau telah menghasilkan lulusan sebanyak 31 orang yang terdiri dari berbagai konsentrasi yang ada di Prodi.

Lebih lanjut, tugas mahasiswa setelah pelaksanaan ujian yaitu melakukan revisi (perbaikan) skripsi sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Sebagai penambahan informasi, sesuai dengan surat Wakil Rektor bidang Akademik Universitas Riau Nomor 34939/UN/TU.00.01/2023 tanggal 5 Desember 2023. Pada surat tersebut disampaikan bahwa mahasiswa lulus adalah mahasiswa yang sudah menyelesaikan validasi kelulusan. Validasi kelulusan tersebut yaitu mahasiswa yang telah menyerahkan berkas persyaratan kelulusan ke Bagian akademik fakultas, telah diterbitkan Surat Keterangan Lulus (SKL) mahasiswa, operator fakultas menginput data kelulusan pada Sistem Informasi Akademik (SIA), melakukan penguncian transkrip nilai dan menyerahkan dokumen dan berkas untuk pengambilan dan penerbitan PIN ke Biro Akademik Universitas Riau. Selanjutnya pada surat tersebut disampaikan batas melakukan validasi kelulusan pada tanggal 30 Januari untuk semester Ganjil TA.2023/2024 dan pada tanggal 30 Juli untuk semester Genap TA. 2023/2024. jika point tersebut tidak laksanakan, maka mahasiswa hasil ujian akhir untuk kelulusan mahasiswa terssebut dibatalkan dan wajib membayar UKT untuk semester berikut. Penekanan dalam surat tersebut, jika telah melawati masa studi dan tidak melakukan validasi kelulusan maka mahasiswa tersebut direkomendasikan untuk di Drop Out (DO).

 

Adbis_SOLID!!

Leave a Reply